DENPASAR - Aksi penembakan oleh kelompok Organisasi
Papua Merdeka (OPM) yang menewaskan delapan prajurit TNI dianggap
sebagai sabotase berbahaya yang mengganggu upaya perdamaian yang hendak
dibangun di wilayah itu.
Hal itu ditegaskan Menteri Polhukam Djoko Suyanto menyikapi serangan masif kelompok OPM pada Kamis 21 Februari 2013 yang mengakibatkan jatuhnya korban TNI dan warga sipil.
Djoko menegaskan, pemerintah memandang, insiden itu merupakan sabotase berbahaya yang akan menggagalkan inisiatif dan upaya damai yang terus diupayakan bagi masyarakat Papua.
"Kelompok yang melakukan aksi kekerasan di Papua hanyalah segelintir orang yang menolak jalan demokrasi," ujar Joko dalam sambutan tertulis yang disampaikan Deputi I Bid Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam Mayjen TNI Judy Harianto dalam pertemuan Road Map Papua di Bali Intercontinental Resort, Jimbaran, Sabtu (23/2/2013).
Pemerintah juga memastikan, terhadap kelompok yang memilih cara-cara kekerasan seperti pembunuhan sebagai jalan politik akan dilakukan langkah penegakan hukum secara terukur dan tegas seusia mnorma hukum dan HAM di Indonesia.
Langkah tersebut diambil tak lain semata guna menghentikan upaya penyebaran kekerasan dan demi membuat pelakunya bertanggungjawab di muka hukum.
"Yang lebih penting dari itu adalah bagaimana masyarakat di Papua bisa menajalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman," imbuhnya dalam pertemuan yang digagas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan dihadiri para stakeholeder di Papua termasuk DPR.
Terhadap delapan prajurit TNI yang gugur, saat ini, pemerintah, tengah memikirkan santuan terbaik. "Kehilangan keluarga dan konflik kekerasan adalah sumber duka yang terukur demi kesatuan negara," sambungnya.
Meskipun terus terjadi aksi kekerasan di Papua, Djoko menegaskan bahwa hakl itu tidak akan bisa menggeser komiten perdamaian dan kesejahteraan yang hendak diciptakan di Bumi Papua.
Insiden di Puncak Jaya, itu justru kian menguatkan upaya perdamaian yang fair dan jujur demi tercapainya kesepahaman yang adil dan bermartabat.
Kata kunci sebagai solusi yang ditawarkan pemerintah, sambung dia adalah pendekatan perekonomian dan kesejahteraan melalui otonomi khusus.
(ded)
Hal itu ditegaskan Menteri Polhukam Djoko Suyanto menyikapi serangan masif kelompok OPM pada Kamis 21 Februari 2013 yang mengakibatkan jatuhnya korban TNI dan warga sipil.
Djoko menegaskan, pemerintah memandang, insiden itu merupakan sabotase berbahaya yang akan menggagalkan inisiatif dan upaya damai yang terus diupayakan bagi masyarakat Papua.
"Kelompok yang melakukan aksi kekerasan di Papua hanyalah segelintir orang yang menolak jalan demokrasi," ujar Joko dalam sambutan tertulis yang disampaikan Deputi I Bid Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam Mayjen TNI Judy Harianto dalam pertemuan Road Map Papua di Bali Intercontinental Resort, Jimbaran, Sabtu (23/2/2013).
Pemerintah juga memastikan, terhadap kelompok yang memilih cara-cara kekerasan seperti pembunuhan sebagai jalan politik akan dilakukan langkah penegakan hukum secara terukur dan tegas seusia mnorma hukum dan HAM di Indonesia.
Langkah tersebut diambil tak lain semata guna menghentikan upaya penyebaran kekerasan dan demi membuat pelakunya bertanggungjawab di muka hukum.
"Yang lebih penting dari itu adalah bagaimana masyarakat di Papua bisa menajalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman," imbuhnya dalam pertemuan yang digagas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan dihadiri para stakeholeder di Papua termasuk DPR.
Terhadap delapan prajurit TNI yang gugur, saat ini, pemerintah, tengah memikirkan santuan terbaik. "Kehilangan keluarga dan konflik kekerasan adalah sumber duka yang terukur demi kesatuan negara," sambungnya.
Meskipun terus terjadi aksi kekerasan di Papua, Djoko menegaskan bahwa hakl itu tidak akan bisa menggeser komiten perdamaian dan kesejahteraan yang hendak diciptakan di Bumi Papua.
Insiden di Puncak Jaya, itu justru kian menguatkan upaya perdamaian yang fair dan jujur demi tercapainya kesepahaman yang adil dan bermartabat.
Kata kunci sebagai solusi yang ditawarkan pemerintah, sambung dia adalah pendekatan perekonomian dan kesejahteraan melalui otonomi khusus.
(ded)